Menteri Agama AG. Prof Nasaruddin Umar Resmikan Kabupaten Wajo Sebagai Kota Wakaf

Sengkang (Humas Wajo)  — Kabupaten Wajo mencetak sejarah baru pada hari ini dengan dilaunching sebagai Kota Wakaf oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag,  KaKanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Muh. Tonang, S.Ag., M.A, Ir. Armayani, M.Si mewakili PJ Bupati Wajo  serta berbagai unsur pemerintahan Kabupaten Wajo, pejabat Kementerian Agama, serta para tokoh dari Kemenag Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Gurutta Prof Nasaruddin memantik semangat berwakaf dengan pesan-pesan inspiratif yang diharapkan dapat menggerakkan hati masyarakat Wajo dan sekitarnya.

Acara launching yang dihelat di pusat kota ini diawali dengan penyambutan hangat dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Wajo. Hadir pula pejabat dari berbagai lapisan pemerintahan yang turut serta mendukung program inovatif ini. Turut hadir pula jajaran kepala kantor Kementerian Agama dari berbagai wilayah, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang antusias menyambut deklarasi ini sebagai langkah penting menuju Wajo sebagai pusat wakaf di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang akrab disapa Anre Gurutta Prof Nasar, menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah yang penuh manfaat, baik secara sosial, ekonomi, maupun spiritual. “Wakaf adalah amal jariyah yang terus mengalir. Dengan berwakaf, kita tidak hanya memberi manfaat untuk kehidupan dunia, tetapi juga membawa pahala berkesinambungan di akhirat kelak,” tegas beliau di hadapan para hadirin.


Lebih lanjut, Menteri Agama juga menjelaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam membangun kesejahteraan melalui instrumen wakaf. “Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan potensi wakaf yang ada di masyarakat. Wakaf bukan hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi kini kita juga perlu memahami wakaf produktif yang bisa digunakan untuk kemaslahatan umat secara lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, peresmian Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf juga menjadi momentum penting untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap wakaf yang selama ini identik dengan masjid atau lahan kuburan. “Hari ini kita dorong masyarakat untuk melihat wakaf sebagai investasi sosial yang dapat memperkuat perekonomian umat. Wakaf dapat menjadi modal untuk membangun sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi di masyarakat,” tambah Gurutta 

Upaya Kabupaten Wajo untuk menjadi Kota Wakaf tak lepas dari peran serta berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, tokoh agama, maupun masyarakat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo mengapresiasi kedatangan Gurutta Menteri Agama yang memberikan dukungan penuh pada program ini. “Kami merasa bangga dan berterima kasih atas kehadiran beliau, karena ini menambah semangat kami untuk terus menggalakkan wakaf di seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Wajo,” tuturnya.

Sebagai langkah awal, pihak Kementerian Agama Kabupaten Wajo telah mempersiapkan program edukasi dan sosialisasi wakaf kepada masyarakat, khususnya dalam bentuk wakaf produktif. Para tokoh agama dan penyuluh agama di setiap desa akan berperan aktif untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam wakaf produktif. Tak hanya itu, Kemenag juga berencana bekerja sama dengan lembaga wakaf nasional dan daerah dalam mengelola dana wakaf untuk mendukung berbagai program sosial dan kemasyarakatan.


Di akhir acara, Gurutta Prof Nasaruddin Umar secara simbolis menyerahkan sertifikat wakaf kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Wajo. Prosesi ini menandai komitmen penuh pemerintah dan masyarakat Wajo untuk menjadikan wakaf sebagai bagian integral dalam pembangunan daerah. Antusiasme masyarakat yang hadir terlihat jelas saat prosesi ini, yang diiringi dengan tepuk tangan dan seruan semangat.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kemenag Kabupaten Wajo juga meluncurkan kampanye “Gerakan Sejuta Wakaf” yang ditargetkan untuk mengumpulkan dana wakaf dari berbagai kalangan. Kampanye ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf, baik dalam bentuk uang tunai maupun aset lainnya, guna mendukung program-program sosial yang lebih luas.

Dengan hadirnya Menteri Agama RI dan peluncuran Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf, masyarakat Wajo kini memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi cikal bakal bagi terbentuknya model ekonomi berbasis wakaf yang dapat dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

Melalui launching Kota Wakaf ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Wajo semakin terdorong untuk menjadikan wakaf sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.