Tanasitolo - Kurikulum madrasah adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran di madrasah untuk mencapai tujuan pendidikan di madrasah. Atau dengan kata lain Kurikulum Madrasah (KM) merupakan kitab pelaksanakan pembelajaran di madrasah.
Salah satu tugas pengawas madrasah dalam lingkup Kementerian Agama Kabupaten Wajo adalah memberikan pendampingan terhadap madrasah binaannya dalam penyusunan Kurikulum Madrasah.
Bertempat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darussalam Impa-Impa Sempangnge Kec. Tanasitolo dilaksanakan Pendampingan Penyusunan Kurikulum Madrasah/Sekolah (KM/S) yang sebelumnya disebut Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Kurikulum Merdeka untuk tahun pelajaran 2024/2025, Rabu, 23 Oktober 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ardi, S. Pd. selaku Pengawas Madrasah tingkat menengah kementerian Agama kab. Wajo, Drs. Muh. Rais, M.M selaku Kepala Madrasah, dan segenap pembina MTs. Darussalam Impa-Impa.
Ardi memaparkan pentingnya Satuan Pendidikan merumuskan kurikulum operasionalnya secara bersama dengan stakeholder madrasah dan draft kurikulum yang telah dirumuskan untuk selanjutnya dipaparkan/disosialisasikan pada pertemuan dengan orang tua siswa (komite) untuk mendapatkan dukungan minimal dukungan moril dalam bentuk antara lain mengkoordinir kegiatan belajar anaknya di rumah.
Lebih lanjut Ardi mengatakan bahwa dalam Kurikulum madrasah yang akan dirumuskan antara lain terdiri atas struktur kurikulum, visi dan misi madrasah, profil madrasah dan analisis kekuatan dan kelemahan serta tantangan dan peluang yang dimiliki oleh madrasah. Dengan adanya kurikulum tersebut, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah akan memiliki pedoman atau panduan dalam pelaksanaan manajemen dan proses belajar mengajar di madrasah sehingga visi madrasah dapat dicapai dengan mudah.
Guru BK MTs. Muhammadiyah Sengkang sebelum menjabat sebagai pengawas ini mengungkapkan bahwa salah satu makna kurikulum merdeka adalah memberikan fleksibilatas dan berfokus pada materi esensial yang mendukung peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat dan berkarakter pancasila dan rahmatan lil alamin.
Dalam pendampingan tersebut, Ardi juga menjelaskan tentang jenis-jenis pembelajaran dalam kurikulum merdeka kegiatan Intra Kurikuler, yaitu segala kegiatan yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditempuh peserta didik. Kokurikuler yang terdiri dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (P2RA). Serta kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan sebagai wadah mengembangkan potensi, bakat minat peserta didik seperti pramuka, olah raga, kesenian, dan keagamaan.
Selain itu, pada Kurikulum Madrasah dirumuskan kegiatan penguatan karakter dalam bentuk pembiasaan, diantaranya penyambutan peserta didik pada pagi hari (budaya salim), doa sebelum belajar, budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun), juga shalat dhuha, tadarrus, kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh Madrasah, jelas Ardi yang bertugas sebagai pengawas 1 Oktober 2024 yang lalu.
Beliau berpesan kepada Tim Pengembang Kurikulum MTs. Darussalam Impa-Impa agar segera menyusun draft kurikulum madrasahnya dengan melibatkan semua stakeholder madrasah sehingga menghasilkan draft kurikulum madrasah yang sesuai dengan karakateristik/kekhasan lingkungan madrasah sehingga bisa menghasilkan mutu lulusan yang unggul dalam akademik, keterampilan keagamaan dan bisa mengangkat potensi-potensi lokal sesuai dengan analisis yang telah dilakukan, harap Ardi. (Abustan)