13 Sertifikat Wakaf Terbit, Wajo Masuk Daerah Terdepan di Sulsel

Sengkang (Kemenag Wajo) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Haderawi, mengikuti rapat evaluasi tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Sengkang pada Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Kantor Pertanahan, Kasi Datun, serta sejumlah staf dari masing-masing instansi.

Rapat tersebut membahas progres pelaksanaan kerja sama tim terpadu dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Wajo. Hasilnya menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.


Berdasarkan data resmi, Kabupaten Wajo menempati urutan ketiga terbanyak di Sulawesi Selatan dalam hal luas tanah wakaf yang telah tersertifikasi sepanjang tahun 2025. Sebanyak 13 sertifikat telah diterbitkan dengan total luas mencapai 15.597 meter persegi. Selain itu, terdapat 36 lokasi wakaf lainnya yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi.

Adapun tiga besar daerah dengan luas tanah wakaf tersertifikat terbanyak di Sulawesi Selatan yaitu:

1. Jeneponto – 33.593 m²

2. Kepulauan Selayar – 31.566 m²

3. Wajo – 15.597 m²


Sementara itu, dari sisi jumlah lokasi wakaf tersertifikat, Kota Makassar mencatat angka tertinggi dengan 17 lokasi tersertifikasi, meskipun luas totalnya berada di angka 7.957 m².

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Subhan menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus terjalin antarinstansi. “Kami menyambut baik langkah percepatan ini, sebab tanah wakaf yang bersertifikat akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen bersama tim terpadu yang melibatkan Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Pertanahan, yang sejak tahun lalu aktif melakukan pendampingan dan verifikasi lapangan. (jo)