Sengkang (Kemenag Wajo) — Akreditasi kini tidak lagi dipandang sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebagai instrumen utama dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan, saat membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi dan Lokakarya (Soslok) Akreditasi Dasmen Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, dan diikuti oleh kepala madrasah yang menjadi sasaran akreditasi tahun 2026, di antaranya dari jenjang MI, MTs, hingga MA di wilayah Kabupaten Wajo.
Dalam paparannya, ia menekankan adanya pergeseran paradigma akreditasi dari pendekatan administratif menuju penilaian berbasis kinerja. Menurutnya, kualitas proses pembelajaran, tata kelola lembaga, serta capaian hasil pendidikan menjadi indikator utama dalam penilaian akreditasi saat ini.
“Akreditasi bukan lagi soal kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana madrasah menunjukkan kinerja nyata dan dampak pendidikan yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama menargetkan seluruh madrasah minimal meraih akreditasi “B”, serta mendorong peningkatan jumlah madrasah dengan predikat “A” atau unggul. Di Kabupaten Wajo sendiri, capaian akreditasi menunjukkan perkembangan, meskipun masih diperlukan penguatan di beberapa satuan pendidikan.
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan empat pilar utama dukungan Kementerian Agama dalam peningkatan akreditasi madrasah, yakni penguatan regulasi, optimalisasi pendanaan, pendampingan berkelanjutan, serta digitalisasi sistem melalui integrasi data EMIS dan SISPENA.
Ia menegaskan bahwa validitas dan pembaruan data menjadi faktor krusial dalam proses akreditasi. Integrasi sistem digital diharapkan mampu mempercepat proses penilaian sekaligus mengurangi beban administrasi bagi guru dan operator madrasah.
Dalam upaya peningkatan hasil akreditasi, madrasah juga didorong untuk membentuk tim khusus, membangun budaya dokumentasi kegiatan secara digital, serta menghadirkan inovasi pembelajaran yang menjadi ciri khas masing-masing lembaga.
“Akreditasi adalah tanggung jawab bersama. Semua unsur di madrasah harus terlibat agar transformasi mutu benar-benar terwujud,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala madrasah dapat memahami mekanisme pengisian instrumen SISPENA secara lebih komprehensif, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi proses akreditasi tahun 2026.