Wajo (Humas Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, menghadiri pertemuan bersama UNICEF dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam rangka membahas kesinambungan Program Pencegahan Perkawinan Anak (BERANI II), Pesantren Ramah Anak, dan Pencegahan Eksploitasi serta Kekerasan Seksual Anak (OCSEA II), yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati Wajo.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara UNICEF dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan terhadap anak dari praktik perkawinan usia dini dan kekerasan berbasis gender. Program ini telah berjalan sejak tahun 2021 melalui program BERANI I, dan kini dilanjutkan ke tahap BERANI II periode 2024–2025 dengan dukungan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Wajo H. Muhammad Subhan menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai pendidikan karakter di satuan pendidikan keagamaan, terutama di pesantren.
Beliau menekankan pentingnya penerapan "Kurikulum Cinta", yaitu pendekatan pendidikan yang menanamkan nilai kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, serta pemahaman tentang cinta yang bertanggung jawab sesuai ajaran agama.
"Kurikulum Cinta bukan sekadar tentang kasih antara laki-laki dan perempuan, tetapi tentang bagaimana menumbuhkan cinta kepada Tuhan, cinta kepada orang tua, cinta kepada sesama, dan cinta kepada ilmu. Dengan dasar cinta yang benar, anak-anak kita akan tumbuh menjadi pribadi yang menghargai diri sendiri dan orang lain, serta terhindar dari perilaku kekerasan atau perkawinan usia dini," ujar H. Muhammad Subhan.
“Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan, terutama pesantren, dalam menanamkan nilai-nilai perlindungan anak. Pesantren harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Selain membahas capaian pelaksanaan Program BERANI II, pertemuan ini juga memaparkan hasil program OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) yang berfokus pada pencegahan kekerasan seksual anak di ranah daring, serta Program SETARA (Safe Environment through Awareness and Response Approach) yang menekankan kesadaran dan respon terhadap kekerasan berbasis gender.
Pertemuan yang difasilitasi oleh UNICEF Perwakilan Wilayah Sulawesi dan Maluku ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wajo, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas P3A, Bappelitbangda, Dinas Kominfo, serta Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan terlaksananya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan mitra pembangunan seperti UNICEF dapat terus terjalin untuk mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai kabupaten yang ramah anak dan bebas dari perkawinan usia dini. (nrl/jo)