Sengkang (Kemenag Wajo) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Wajo, Muhammad Adam, menyampaikan bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional yang diatur melalui regulasi resmi Ditjen Bimas Islam.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan pengantar sebelum pelaksanaan FGD di Kantor MUI Kab. Wajo pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Kegiatan ini berdasarkan Juklak Ditjen Bimas Islam Nomor 48 Tahun 2022, dan dipantau langsung oleh pusat melalui sistem digital. Karena itu data yang kita hasilkan hari ini sangat penting,” ujar Muhammad Adam.
Ia menjelaskan bahwa peserta FGD dibagi dalam dua kategori besar: internal Kementerian Agama dan eksternal dari unsur ormas keagamaan Islam di Kabupaten Wajo. Dari internal, peserta terdiri dari perwakilan Kantor Kemenag, Seksi Bimas Islam, penyuluh agama, dan pegawai yang menjalankan tugas keagamaan.
Sementara dari unsur eksternal, diundang tokoh dari Pondok Pesantren As’adiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta komunitas tarekat dan media keagamaan lokal.
“Kita ingin data yang terkumpul ini betul-betul mencerminkan kondisi sosial keagamaan Wajo saat ini. Data ini menjadi dasar sistem peringatan dini di tingkat nasional,” tambahnya.
Muhammad Adam juga menyampaikan bahwa meskipun anggaran kegiatan ini terbatas, pelaksanaannya tetap berjalan lancar berkat semangat dan kolaborasi semua pihak. Ia berharap FGD ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat koordinasi antar stakeholder keagamaan dalam menangkal potensi konflik. (jo)