Pammana (Humas KUA) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui KUA Kecamatan Pammana bersama Pemerintah Kelurahan Pammana menggelar Pertemuan Koordinasi dan Penyaluran Bantuan Bibit sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat melalui skema Kampung Zakat. Kamis (10/07)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Pammana ini dihadiri oleh aparat kelurahan, penyuluh agama, serta masyarakat penerima bantuan, termasuk para anggota majelis taklim dari tiga lingkungan di Kelurahan Pammana: Maroanging, Sarasa, dan Lare’e.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Pammana, Nasrullah Kadir, S.Or., yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membangun kemandirian masyarakat melalui zakat. “Zakat harus hidup dan menghidupi. Ini bukan sekadar distribusi bantuan, tetapi awal dari transformasi sosial menuju kemandirian umat,” tegasnya.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pammana, Asgar, S.H., yang menekankan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam membangun ekonomi umat. “Zakat harus menjadi alat pemberdayaan ekonomi. Kita ingin mengangkat martabat mustahik, bukan hanya membantu hari ini, tetapi menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ucapnya.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pammana, Irvan Jaya, S.H., turut memberikan penjelasan teknis mengenai zakat produktif dan komitmen pendampingan. “Kami tidak hanya menyampaikan dakwah, tapi mendampingi langsung masyarakat. Dari bibit yang ditanam hari ini, kita berharap tumbuh kemandirian ekonomi dan keberkahan bagi umat,” jelasnya.
Program Kampung Zakat di Kelurahan Pammana menjadi salah satu langkah nyata Kementerian Agama dalam menghadirkan zakat yang produktif, berdaya guna, dan berdampak luas dalam pemberdayaan ekonomi umat.