Penrang (Humas KUA) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penrang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai bagian dari edukasi dini terhadap bahaya pernikahan anak. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Aula SMAN 8 Wajo dan diikuti oleh siswa-siswi sekolah tersebut. Tema yang diangkat, “STOP ANAK GENDONG ANAK”, menggambarkan komitmen KUA dalam mengedukasi generasi muda agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Penrang, Penghulu, serta Kepala KUA Kecamatan Penrang. Sebagai narasumber pertama, Subair, S.Pd, yang juga Penyuluh Agama Islam, menyampaikan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendukung program pemerintah mencegah nikah di bawah umur.
Ia menekankan perlunya penanaman prinsip kepada anak-anak untuk memprioritaskan pendidikan dan kemandirian sebelum memasuki pernikahan, dengan slogan "Sekolah dulu, bekerja dulu, baru menikah," atau dalam bahasa Bugis, “Massikolajjo, Majjamajjo namppa botting.”
Narasumber kedua, Mahyuni, S.Ag, turut mengingatkan pentingnya edukasi keluarga terhadap anak sejak usia dini, terutama dalam hal penguatan nilai-nilai pendidikan. Ia menegaskan bahwa orang tua adalah aktor kunci dalam mendorong semangat belajar anak-anak dan mencegah terjadinya pernikahan dini yang bisa berdampak negatif terhadap masa depan mereka.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta dan pihak sekolah. Melalui BRUS, KUA Penrang berharap kesadaran akan pentingnya pendidikan dan bahaya pernikahan dini semakin tertanam dalam diri para remaja. Program ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran KUA di tengah masyarakat dalam upaya membina keluarga dan generasi yang lebih baik.