Sengkang (APRI Wajo) – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas para penghulu dan aparatur Kantor Urusan Agama (KUA) melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan pengisian bukti dukung Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Warkop Bento, Sengkang.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA se-Kabupaten Wajo, penghulu formasi PPPK, serta penghulu CPNS baru yang baru saja bergabung dalam lingkup Kementerian Agama. Bimtek dimulai pukul 09.00 WITA dengan suasana yang santai namun tetap serius, menghadirkan materi teknis dan praktis seputar penggunaan aplikasi SIMKAH serta penyusunan dan pelaporan SKP yang sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua APRI Kabupaten Wajo, M. Sakri Nur, S.Ag., M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan aplikasi SIMKAH oleh para penghulu secara langsung
“Penghulu harus mampu menggunakan SIMKAH sendiri agar layanan berjalan lebih cepat dan akurat, serta tidak sepenuhnya bergantung pada operator,” pintanya
Ia juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam penyusunan SKP, khususnya dalam pengumpulan bukti fisik kegiatan yang menjadi bagian integral dari sistem pelaporan kinerja berbasis elektronik.
“Dokumen bukti fisik kegiatan harap didigitalisasi dan diunggah tepat waktu melalui aplikasi e-SKP,” tambahnya.
Bimtek ini menjadi salah satu bentuk pembinaan berkelanjutan bagi para penghulu dan aparatur KUA, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin berbasis digital dan akuntabel. APRI Wajo berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas teknis dan manajerial penghulu di daerah.
Kegiatan berlangsung lancar dan diwarnai diskusi aktif antar peserta. Para penghulu, baik senior maupun yang baru bergabung, terlihat antusias dalam menyerap materi serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan layanan nikah dan pelaporan kinerja. (jo)