Penrang – Bentuk keluarga zakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penrang lakukan bimbingan perkawinan (BIMWIN) kepada 5 pasang calon pengantin (Catin) di Kantor KUA Kec.Penrang. Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu para fasilitator BIMWIN memberikan materi diantaranya tentang mempersiapkan keluarga zakinah, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, dan memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga.
Adapun meteri tambahan yang diberikan para calon pengantin adalah: tatacara bersuci dari hadats kecil dan besar dan tatacara ijab qabul.
Diketahui, kegiatan Bimwin ini adalah merupakan ikhtiar pemerintah dalam melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi dimasyarakat, melalui kegiatan ini diharapkan setiap Catin bisa membangun keluarga dengan pondasi yang kokoh sehingga tercapailah tujuan pernikahan yaitu sakinah mawadah warahmah.
Setelah selesai menerima materi para Catin diberikan sertifikat sebagai bukti bahwa para Catin sudah mengikuti BIMWIN.
Sekedar diketahui, jadwal BIMWIN di KUA Kec. Penrang itu dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis.
(Humas KUA Penrang)