Bimas Islam Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Kelurahan Benteng

Pitumpanua (Humas KUA) – Sudah kelima kalinya di tahun 2024 di kecamatan Pitumpanua dilakukan pengukuran arah kiblat. Bertempat di Kelurahan Benteng Kecamatan Pitumpanua, Kamis 5 Desember 2024 dilakukan kalibrasi arah kiblat oleh tim dari kementerian agama kabupaten Wajo.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam didampingi oleh staf ahli falakiyah kabupaten Wajo, bersama ketua FKUB dan juga  Kasuba TU kemenag kab Wajo.

Kehadiran tim sudah ditunggu pihak pengurus Musholla Al Ikhlas untuk proses pengukuran, pertama tim menentukan arah kiblat dengan alat yang bernama qiblat tracker, alat ini memang khusus digunakan untuk melakukan pengukuran arah kiblat, merupakan alat bantu penentu arah kiblat yang menggunakan bintang sebagai acuan, yang kedua dilakukan lagi pengukuran arah kiblat dengan alat yang bernama teodolit. Teodolit disesuaikan dengan posisi matahari untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Kedua metode tersebut dipakai bukan untuk mencari mana yang benar akan tetapi dipakai kedua nya sebagai pembanding, dan hasil yang diperoleh adalah sama.

Setelah ditetapkan arah kiblat nya ditandai dengan patok patok bertali agar posisinya tidak berubah, dan seterusnya tinggal tukang bangunan yang meng eksekusi bagaimana nanti model bangunan nya.

Turut hadir di pengukuran arah kiblat pemerintahan daerah kelurahan Benteng,  Lurah didampingi imam kelurahan, kepala KUA kec Pitumpanua bersama beberapa penyuluh Agama dan juga beberapa tokoh masyarakat.


Semoga dengan adanya Mushola baru nanti memberikan nuansa baru yang lebih sejuk dan damai dibalut kenyamanan dalam melaksanakan ibadah. Semoga keberadaan rumah ibadah yang didirikan bermanfaat bagi masyarakat sekitar terutama pihak pihak yang terlibat dalam pembangunan ( donatur).

Lurah Benteng bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Agama dalam hal ini seksi bimas Islam karena telah memfasilitasi pembangunan rumah ibadah, dan semoga memotivasi pengurus masjid yang baru agar melakukan hal sama jika mendirikan rumah ibadah baru.