Sengkang (Kemenag Wajo) — Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Wajo, H. Abd. Hafid, yang juga selaku Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, menekankan pentingnya memperkuat sinergitas lintas sektor dan tokoh agama dalam membangun kerukunan umat beragama di Bumi Lamaddukelleng.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan Silaturahmi Pengurus FKUB Kabupaten Wajo dan Dialog Tokoh Lintas Agama yang mengusung tema “Sinergitas Wujudkan Harmoni dan Kerukunan Umat Beragama”, bertempat di Cafee Mattiro Tappareng, Senin (3/11/2025).
Dalam arahannya, H. Abd. Hafid menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antara FKUB, pemerintah daerah, dan para tokoh lintas agama. Ia menjelaskan bahwa momen silaturahmi ini dirancang untuk mempertemukan berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati selaku Ketua Dewan Pembina FKUB dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang baru menjabat.
“Silaturahmi ini kita rancang agar seluruh unsur, baik pembina maupun pengurus dan tokoh lintas agama, dapat bertemu langsung dan memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Wajo,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Abd. Hafid memaparkan berbagai langkah konkret FKUB Wajo dalam membina kerukunan antarumat beragama. Di antaranya melalui program dialog lintas agama yang rutin dilaksanakan tiga kali setiap tahun sebagai ruang diskusi dan berbagi pandangan antartokoh agama.
“Dialog ini sudah menjadi agenda tahunan FKUB. Tahun ini merupakan pelaksanaan kedua, dan satu sesi lagi akan digelar menjelang akhir tahun,” jelasnya.
Selain dialog, FKUB juga menginisiasi Gerakan Gemah Moderasi Beragama, yang tahun lalu dikemas dalam bentuk Kemah Kerukunan. Kegiatan tersebut diisi dengan Festival Seni Lintas Agama sebagai wadah menampilkan keragaman budaya dan ekspresi keagamaan masing-masing umat.
H. Abd. Hafid juga menuturkan bahwa FKUB Kabupaten Wajo telah membentuk Desa Sadar Kerukunan di Desa Botodongka pada tahun 2024. Program ini mendapat pendampingan langsung dari Tim Kelembagaan dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel. Tahun mendatang, program serupa direncanakan kembali dibentuk di wilayah lain yang memiliki keragaman keagamaan tinggi.
Selain itu, kerja sama antara FKUB dan Kemenag juga diwujudkan melalui Program Kampung Moderasi Beragama di dua kecamatan, yakni Pitumpanua dan Maniangpajo. Program tersebut menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi dalam memperkuat harmoni dan toleransi di tengah masyarakat.
“Semua program ini bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan kehidupan yang harmonis, rukun, dan penuh toleransi antarumat beragama. Kerukunan adalah modal utama bagi kemajuan bangsa,” tegasnya. (nrl/jo)