Jelang Pelantikan PPPK, Kepala Kemenag Wajo Beri Pesan Penting, Apa Itu?

Sengkang - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo menunjukkan keseriusannya dalam menyambut pelantikan 173 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai tindak lanjut dari penetapan status kepegawaian tersebut, Kemenag Wajo menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu (18/05/2025). 

Rapat tersebut dihadiri oleh 173 calon ASN PPPK, beserta jajaran penting Kemenag Wajo,  Kepala Kantor, termasuk Kasubag TU, kepala seksi, penyelenggara, kepala KUA, pengawas, serta kepala madrasah negeri (MAN/MTsN) se-Kabupaten Wajo.

Fokus utama rapat ini adalah pematangan persiapan pelantikan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung serentak secara nasional pada Senin, 26 Mei 2025. Pelantikan akan dilaksanakan dengan metode kombinasi luring dan daring di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Wajo, acara pelantikan akan dilaksanakan secara tatap muka (luring) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Para peserta diminta untuk menunggu informasi resmi terkait teknis dan jadwal pelaksanaan dari Kantor Kemenag Wajo maupun Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo, H. Muhammad Subhan, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur mendalam atas amanah yang diberikan kepada para calon PPPK. "Ini adalah anugerah besar yang patut kita syukuri. Setelah bertahun-tahun menanti, alhamdulillah kita akan segera dilantik sebagai ASN Kementerian Agama RI," ujarnya

Dengan penuh syukur. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan tidak dipungut biaya sepeser pun. "Saya tegaskan, pelantikan ini gratis. Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada yang meminta, segera laporkan kepada kami," tegasnya.


Lebih lanjut, Kepala Kantor menyampaikan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan peserta saat pelantikan, yaitu: Seragam KORPRI lengkap, celana atau rok berwarna hitam, songkok hitam polos bagi pria, dan sepatu hitam. Saat ini, Kemenag Wajo tengah aktif berkoordinasi dengan bagian kepegawaian Kanwil Kemenag Sulsel untuk mempercepat penerbitan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK kepada masing-masing peserta.

Sebagai wujud komitmen terhadap program berwawasan lingkungan, Kepala Kantor juga mengingatkan seluruh calon ASN PPPK untuk melaksanakan penanaman pohon sesuai dengan edaran dari Kementerian Agama RI. Dokumentasi kegiatan penanaman pohon tersebut wajib diunggah melalui tautan pelaporan yang telah disediakan.

Kasubag TU Kemenag Wajo, H. Abd. Hafid, menekankan pentingnya persiapan diri dan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disampaikan. "Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah wujud nyata dari kesiapan kita menjadi ASN. Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal yang bermakna dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama," pungkasnya. (jo)