Sengkang (Kemenag Wajo) — Kesadaran berwakaf kini tidak lagi terbatas pada tanah, bangunan, atau aset fisik lainnya. Di era modern, wakaf uang hadir sebagai instrumen baru yang lebih fleksibel, mudah dilakukan, dan berdampak berkelanjutan. Hal inilah yang kembali ditekankan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Wajo, Muhammad Haderawi, dalam penjelasannya pada Senin (8/12/2025).
Selama satu tahun terakhir, program wakaf uang telah berjalan di lingkungan Kemenag Wajo. Menurut Haderawi, perlu ada dorongan lebih kuat untuk menjadikan wakaf uang sebagai budaya baru dalam beramal.
"Wakaf bukan hanya tentang menyerahkan sesuatu, tetapi bagaimana kita memetik nilai dari berwakaf sehingga menjadi amal yang terus mengalir. Wakaf uang memberi kita kesempatan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seringkali masyarakat memahami wakaf sebagai sesuatu yang besar dan sulit dilakukan. Padahal, melalui wakaf uang, siapa saja dapat berwakaf mulai dari nominal kecil, namun tetap memberikan dampak yang luas.
Program Wakaf Uang Kemenag merupakan inisiatif nasional untuk menghimpun dana wakaf dan mengelolanya secara produktif. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan melalui LKS-PWU dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah. Hasil investasinya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Lebih jauh, program ini juga bertujuan membangun literasi dan kesadaran masyarakat bahwa wakaf adalah investasi akhirat yang dapat dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja.
Dengan mendorong partisipasi ASN dan masyarakat luas, Kemenag Wajo berharap wakaf uang dapat menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ekosistem filantropi Islam di daerah, sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi umat. (nrl/jo)