Sengkang (Kemenag Wajo) — Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-1715/SJ/B.II/KP.04.1/10/2025, tanggal 1 Oktober 2025, tentang Pembentukan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama, Prof. Nasaruddin Umar Menteri Agama RI, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI di seluruh satuan kerja Kementerian Agama se-Indonesia secara hybrid dan serentak, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kementerian Agama Kabupaten Wajo dari aula kantor setempat, yang dihadiri oleh Kepala Kantor H. Muhammad Subhan, para pejabat, dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Wajo.
Dalam arahannya, H. Subhan menyampaikan agar pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja ASN serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan pengabdian.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di sinilah semangat solidaritas, integritas, dan profesionalitas harus terus tumbuh. Mari kita jadikan organisasi ini sebagai wadah untuk berbuat nyata, baik bagi ASN maupun masyarakat,” pesannya.
Beliau juga mengapresiasi capaian kinerja pegawai di Kemenag Wajo yang berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian kerja anggaran, sebagai bentuk keberhasilan kerja kolektif seluruh jajaran.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan kita semua. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (jo/nrl)