Kepala KUA Pammana Bawakan Materi Tentang Pernikahan Anak, Begini Dampaknya

Humas KUA Pammana – Jumat, 03 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinsos P2KBP3A melaksanakan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial yaitu Pemberian Bimbingan Bagi PPKS, Keluarga PPKS dan PSKS tentang Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran 2024.

Bertempat di Aula PLKB Kecamatan Pammana, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pammana, Asgar, S.H.I menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dengan materi Pernikahan Anak

Dalam materinya, Asgar menyampaikan penyebab terjadinya pernikahan anak serta dampak yang akan terjadi nantinya.

Umumnya penyebab terjadinya pernikahan anak adalah karena faktor ekonomi, adat istiadat, pendidikan rendah, pergaulan bebas dan seks bebas. ungkapnya

Sedangkan akibat dari pernikahan anak itu sangat berpengaruh kepada anak yang dinikahkan, anak yang dilahirkan serta generasi selanjutnya, dimana resiko yang bisa muncul yaitu putus sekolah, sulit cari kerja, KDRT, kematian ibu dan anak serta anak stunting.


Ketua panitia kegiatan, Lukman berharap melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan edukasi dan pemahaman akan penyebab dan akibat dari pernikahan anak, serta mengharapkan peserta meneruskan pemahaman ini kepada lingkungan keluarga dan masyarakat masing-masing sehingga angka pernikahan anak bisa kita tekan.

Kegiatan ini diikuti oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Peserta Program Keluarga Harapan .