Kepala KUA Pammana Tegaskan Pentingnya Pencatatan Nikah Resmi

Pammana (Humas KUA) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Bapak Asgar, S.H., memimpin langsung prosesi akad nikah yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Pammana pada Kamis (4/9/2025).

Acara berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri langsung oleh kedua mempelai beserta keluarga yang ikut menyaksikan prosesi sakral tersebut.

Dalam arahannya, Asgar, S.H. menegaskan pentingnya akad nikah sebagai momentum suci dalam membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Ia juga berpesan agar kedua mempelai saling menjaga komitmen, menguatkan ibadah dalam kehidupan rumah tangga, serta memastikan kelengkapan administrasi pencatatan pernikahan.


“Pernikahan bukan hanya ikatan lahir batin antara suami dan istri, tetapi juga harus tercatat resmi di KUA. Pastikan semua administrasi pencatatan pernikahan diselesaikan dengan baik, karena itu menjadi bukti sah secara negara sekaligus memudahkan dalam urusan hukum maupun administrasi di kemudian hari,” pesannya.

Prosesi akad nikah berjalan lancar dengan penuh suasana kekeluargaan, disertai do’a dari para saksi dan keluarga yang hadir.