Kepala KUA Tempe menyerahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha

Sengkang – Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Tempe dilaksanakan penyerahan Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) kepada lima pelaku usaha yang berada di wilayah kecamatan Tempe. Senin, 5 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam Muhammad Adam, Kasi Penzawa Muhammad Hadrawi, Kepala KUA Kecamatan Tempe M. Arsad.

Juga dihadiri oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari unsur Penyuluh Agama Islam, yaitu Hj. Saidah, Rosmiani, Sitti Marwah Rahim, Norma, dan Agusriadi Bakri. Serta Abustan, dari unsur guru madrasah.

Dalam sambutannya, Adam mengatakan bahwa program sertifikasi halal merupakan program prioritas kementerian Agama.

Kasi Bimas Islam juga mengajak kepada masyarakat kabupaten Wajo khususnya di kecamatan Tempe yang mempunyai Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) agar segera mendaftarkan produknya di PPPH atau menghubungi kantor KUA.


Melansir dari web kemenag.go.id kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan, ” Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi.

Sejak Januari sampai Juli 2024, kuota SEHATI BPJPH sebanyak 821.956 telah habis. Masih terdapat 100.000 kuota yang terkena blokir anggaran. Pendaftaran akan dibuka kembali setelah blokir anggaran dibuka pada bulan Agustus ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, Arsad mendorong PPPH agar menjalankan tugasnya mendampingi pelaku usaha sampai terbitnya sertifikat halal tersebut.

“Kepada para PPPH agar menjalankan tugasnya dengan baik mendampingi para pelaku usaha sampai terbitnya sertifikat halal. Dan kepada para PPPH terima kasih atas kinerjanya dalam membantu pelaku usaha.


Pelaku usaha yang menerima sertifikat halal adalah Rajamuddin (usaha Jalangkote), Suhaeni Usman (usaha Bawang Goreng), Rudi Ismawan (usaha Tahu- Tempe), Indo Selo dan Indo Masse (usaha Putu dan Surabeng).

Salah satu pelaku usaha yang disambangi oleh tim media ini, Rajamuddin mengatakan, Saya bersyukur mendapatkan sertifikat halal gratis dari BPJPH Kementerian Agama berkat pendampingan dari ibu Norma. Semoga dengan adanya sertifikat halal ini, kepercayaan masyarakat kabupaten Wajo khususnya di kecamatan Tempe terhadap produk Jalangkote kami lebih meningkat dan ke depannya omset kami semakin bertambah.”

Lebih lanjut Rajamuddin berpesan kepada seluruh pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat halal agar mengurusnya sebelum kuota 100.000 SEHATI habis. Dan jika berminat dengan produk kami, silakan hubungi 082261333644, tutupnya. *_(Abustan)_*