KUA
Komitmen Tolak Gratifikasi, Kepala KUA Penrang Kembalikan Uang Gratifikasi ke UPG
- Senin, 30 Desember 2024 | Dibaca : 198 x

Penrang (Humas KUA) - Bentuk komitmen penolakan Gratifikasi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penrang, Ahmad Humaidy.BJ kembalikan Gratifikasi berupa uang tunai ke unit pengendalian gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo. Senin, 30 Desember 2024.
Diketahui uang itu merupakan pemberian ucapan terimakasih dari masyarakat kepada kepala KUA Penrang melalui staff KUA berupa uang tunai atas layanan prima yang diberikan KUA kepadanya, padahal memang itu sudah menjadi tugas pokok KUA dan ia langsung pergi tanpa bertemu langsung dengan kepala KUA.
Maka dari itu selaku kepala KUA Kec. Penrang, Ahmad Humaidy. BJ mengembalikan uang tunai tersebut ke unit pengendalian gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo sebagai bentuk komitmen penolakan terhadap gratifikasi di lingkup Kementerian Agama terkhusus di KUA Kec. Penrang.
"Memang sudah seharusnya kita sebagai ASN tidak menerima apapun baik dari masyarakat ataupun dari pihak lain selama layanan itu memang tugas pokok kita sebagai ASN kemenag," ucap Humaidy
Lanjut Kepala KUA Kec. Penrang itu menjelaskan"Menurut AG. Prof. Nasaruddin Umar Menteri Agama terkecuali kegiatan tersebut diluar tupoksi kita sebagai ASN seperti khutbah Jum'at, Nasehat Perkawinan, Ceramah Maulid, itu tidak masalah menerima honornya sebagai profesional bukan sebagai ASN,"tutupnya.
(Humas KUA Kec. Penrang)