KUA Belawa Laksanakan Pemberkasan Isbat Nikah, Dukung Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS)

Belawa (Humas KUA) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, menggelar kegiatan pemberkasan persiapan sidang Isbat Nikah sebagai tindak lanjut dari Program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara hukum. Rabu (30/07)

Kegiatan berlangsung di Kantor KUA Belawa, dengan dihadiri sejumlah pasangan suami istri yang telah menikah secara sah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi negara berupa buku nikah. Petugas KUA secara langsung memberikan pengarahan dan memandu peserta dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan ke Pengadilan Agama.

Kepala KUA Belawa, H. Andi Hardiangsah, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam memperoleh keabsahan hukum atas pernikahan mereka. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga perlindungan hukum bagi istri dan anak-anak,” ujarnya.


Program ini disambut antusias oleh masyarakat. Para peserta menyatakan rasa syukur dan berterima kasih atas pendampingan yang diberikan KUA, karena proses yang selama ini dianggap sulit kini menjadi lebih mudah dan terarah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pasangan yang belum tercatat secara resmi di KUA dapat segera memiliki legalitas pernikahan, serta mendapatkan hak-hak hukum yang semestinya.