🔗 Portal Layanan Kemenag RI Buka

KUA Bola dan PA Sengkang Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Bola (Kemenag Wajo) — Akses layanan hukum bagi masyarakat terus diperkuat melalui pelaksanaan sidang isbat nikah keliling yang digelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Senin (18/05/2026).

Kegiatan hasil kerja sama antara Kantor Urusan Agama Kecamatan Bola dan Pengadilan Agama Sengkang tersebut diikuti sebanyak 23 pasangan suami istri yang mengajukan pengesahan pernikahan agar tercatat secara resmi oleh negara.

Pelaksanaan sidang dilakukan langsung oleh majelis hakim dan panitera pengganti dari Pengadilan Agama Sengkang. Kehadiran layanan sidang keliling dinilai membantu masyarakat karena proses pengurusan legalitas pernikahan dapat dilakukan lebih dekat tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala jarak maupun administrasi.


Selain memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan, sidang isbat nikah turut mendukung kelengkapan administrasi keluarga, termasuk kebutuhan dokumen kependudukan dan pelayanan publik lainnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi pasangan yang mengikuti sidang isbat keliling. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan sekaligus memperkuat tertib administrasi di tengah masyarakat.