Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sabbangparu M.Sakri Nur, S.Ag.M.Si Mengatakan dalam sambutannya bahwa Program BRUS ini merupakan program direktorat Bina Kua dan Keluarga Sakinah Kemenag RI yang ditindaklanjuti oleh seksi bimas islam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para remaja mengenai dampak buruk saat menikah dibawa umur atau nikah muda.
Di samping itu Syamsuddin, S.Ag.M.Pd Dan Sulaiman Nyampa, S.Fil.I Sebagai Pemateri menyampaikan pentingnya mengenal diri dan menentukan prinsip2 hidup.
Turut Hadir Dalam kegiatan BRUS ini Ibu Fitriani, S.Pd.I. M.Pd. Selaku Kepala Sekolah MTs. Sabbangparu mengucapkan terima tasih kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sabbangparu karena telah memberikan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) di MTs.Sabbangparu. Kec. Sabbangparu Kab. Wajo