KUA Saksikan Pernikahan Beda Usia, Bukti Cinta yang Tulus

Kamis, 5 Desember 2024, Kantor Urusan Agama KUA kecamatan Pitumpanua kedatangan calon pengantin yang dibilang unik, Messeran calon pengantin laki laki kelahiran 1957 berpasangan dengan Esse Rosdiana kelahiran 1995 dari desa Tanrongi.

Keduanya melangsungkan akad nikah dibalai nikah, bertindak sebagai wali nikah adalah bapak kepala KUA kec Pitumpanua Ambo Lahang, sekaligus wali hakim. Prosesi akad nikah berlangsung dengan Hidmat walaupun lafadz qabulnya diulang 2 kali dan memakai bahasa Bugis.

Turut hadir membersamai Kedua mempelai keluarga dari pengantin perempuan dan juga imam desa Tanrongi. Sempat terjadi kelucuan karena pengantin perempuan malu malu ketika bersalaman dengan pengantin laki laki yang selisih umurnya kurang lebih 38 tahun.


Setelah proses akad nikah bapak kepala KUA berpesan kepada kedua mempelai agar memperbaiki sholat nya, karena dengan sholat yang benar hidup kita akan di tata sendiri oleh Allah SWT, khusus kepada pengantin pria bapak kepala KUA berpesan bahwa setelah nikah segala kebutuhan istri/ ecce adalah tanggung jawab nya.

Semoga pernikahan tersebut memberikan keberkahan dan ketenangan bagi keduanya, dan menjadi pernikahan yang sakinah mawadah warahmah. Aamiin.