Peneki, 12 Februari 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Takkalalla menggelar pembinaan bagi para imam se-Kecamatan Takkalalla dalam rangka menyambut bulan Ramadhan yang kurang dari satu bulan lagi.
Kepala KUA Takkalalla, Ambo Sengngeng, S.Hi, dalam sambutannya mengajak seluruh imam desa untuk berperan aktif dalam membangun kegiatan amalia Ramadhan tahun ini. Ia menekankan pentingnya menghidupkan masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti i'tikaf, kultum/ceramah, khataman Al-Qur'an, peringatan Nuzulul Qur'an, serta program lain yang dapat memakmurkan masjid.
Selain itu, ia juga menyampaikan ketetapan besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk tahun 2025.
Di akhir sambutannya, Kepala KUA mengimbau seluruh imam untuk bekerja sama dengan penyuluh agama di KUA dalam mendata dan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi masjid, musholla, sekolah diniyah, pekuburan, serta tempat lain yang berstatus tanah wakaf. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses penerbitan sertifikat wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum bagi aset-aset keagamaan.
Acara pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat peran para imam dalam membimbing masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta memastikan administrasi tanah wakaf berjalan dengan baik.