(Wajo-Tempe) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempe, baru saja menggelar kegiatan manasik haji yang Ketiga di Masjid Raodah, 20 November 2024
Pada bimbingan manasik Haji kali ini, para calon jama’ah Haji menerima materi Fiqhi (Tayammum) yang dibawakan langsung oleh Rosmiani Nuhing, Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Tempe, dilanjutkan dengan praktek dimana satu persatu jama’ah diajarakn tayammum karna masih adanya sebagian jama’ah yang tidak benar cara didalam melakukan Tayammum dengan baik dan benar
Islam mengenal istilah thaharah sebagai bagian dari ibadah yang penting untuk dilakukan. thaharah meliputi wudhu, mandi, menghilangkan najis, tayamum, dan perkara-perkataan yang berkaitan dengannya.
Dikutip dari Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 Pengantar Ilmu Fiqih; Tokoh-Tokoh Madzhab Fiqih, Niat, Thaharah, Shalat yang ditulis Prof Dr Wahbah az-Zuhaili, thaharah menurut bahasa berarti bersih dan suci dari kotoran atau najis. Kotoran atau hissi ini dapat terlihat misal kencing dan najis ma’nawi (yang tidak terlihat zatnya), seperti aib dan maksiat.