Manasik Haji : Penyuluh Agama KUA Tempe Jelaskan Tentang Shalat

Tempe (Humas KUA) – Manasik haji adalah kegiatan latihan atau simulasi pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pada Senin, 02 Desember 2024, Lanjutan bimbingan manasik Haji oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempe di Masjid Raodah, dengan Materi “FIQHI SHALAT” dimana manasik ini adalah terkahir Pada Tahun 2024 dan akan dilanjutkan kembali pada Tahun 2025

Pemateri bimbingan manasik haji pada hari ini Hj Rosdiana,  Rosmiani Nuhing,9 Hj Saidah Katu (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Tempe) menyampaikan masalah tentang Shalat, Shalat merupakan salah satu tiang agama Islam, dan setiap muslim yang mukallaf wajib melaksanakan salat lima waktu dalam sehari semalam. Hukum salat secara umum terbagi menjadi dua yaitu wajib dan sunah.


Salah satu calon jama’ah Haji memberikan pertanyaan tentang masalah shalat masbuq , dijelaskanlah oleh para pembimbing manasik tentang tata cara masbuq itu, dan tentang hal Masbuq harus sangat diperjelas dan jangan dianggap sepele karna suatu saat kita akan mengalami “ungkap pembimbing manasik”

Materi Shalat dalam bimbingan manasik memang sangat perlu karna tujuannya adalah untuk mengajarkan pengetahuan dasar tentang tata cara ibadah dan hukum-hukum Islam