Sengkang (Kemenag Wajo) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan, mengingatkan ASN yang baru dilantik dalam jabatan fungsional agar senantiasa bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional yang dilaksanakan secara daring, Selasa (23/6/2026). Pelantikan terhadap 482 ASN Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ali Yafid.
Di Kabupaten Wajo, kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo dan diikuti 19 ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional Guru, Penyuluh Agama, Pranata Komputer, Arsiparis dan Pranata Humas. Turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha H. Abdul Hafid bersama para kepala seksi.
Menurut Muhammad Subhan, jabatan fungsional bukan hanya tentang tugas baru, tetapi juga tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai aturan.
“Bekerjalah sesuai aturan, bukan bekerja berdasarkan keinginan. Pelajari regulasi yang ada dan jadikan itu sebagai pegangan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar nilai-nilai Kurikulum Cinta tidak hanya diterapkan di madrasah, tetapi juga dalam seluruh layanan Kementerian Agama, termasuk di KUA. Selain itu, ia meminta para pejabat fungsional untuk memperhatikan administrasi dan membangun koordinasi yang baik dalam bekerja.
“Selamat memangku jabatan fungsional. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, terus belajar, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (jo)