🔗 Portal Layanan Kemenag RI Buka

Pastikan Lingkungan Belajar Aman, Kemenag Wajo Publikasikan Daftar Kanal Layanan Pengaduan

Sengkang (Kemenag Wajo) – Lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak menjadi prioritas utama dalam ekosistem madrasah. Sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan bagi peserta didik, masyarakat serta seluruh warga madrasah didorong untuk proaktif melaporkan setiap indikasi kekerasan melalui kanal layanan pengaduan resmi yang disediakan pemerintah.

Melaporkan tindak kekerasan baik fisik, psikis, seksual, maupun perundungan di ruang digital adalah langkah krusial untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan pendidikan. Partisipasi aktif dari orang tua dan guru sangat diharapkan demi terciptanya budaya madrasah yang peduli dan terlindungi.

Berikut adalah daftar kanal layanan pengaduan lintas instansi yang dapat diakses oleh masyarakat:


 * KemenPPPA (Layanan Sapa): Hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

 * Polisi: Hotline 110 atau website https://patrolisiber.id/submit-report/.

 * Kemenkes: Hotline melalui healing119.id.

 * Komdigi: Website https://aduankonten.id/.

 * Kemensos: Hotline 1500 771.

 * KPAI: Layanan pengaduan 0811-1002-7727.

Ketersediaan layanan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan "Ruang Aman Nyaman Anak" di madrasah dan pondok pesantren. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak dari berbagai bentuk ancaman kekerasan fisik, psikis, maupun digital.

Dengan memanfaatkan jalur pelaporan yang tepat dan terpercaya, setiap anak diharapkan mendapatkan perlindungan maksimal. Melalui sinergi ini, peserta didik dapat belajar dengan tenang, merasa aman, dan mampu mengembangkan potensinya secara optimal di lingkungan madrasah.