Sengkang (Kemenag Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Seksi Pondok Pesantren (Pontren) melaksanakan kegiatan pengendalian, monitoring, dan evaluasi dalam rangka memastikan akuntabilitas Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Senin (17/11/2025), dihadiri oleh pimpinan pondok pesantren, Majelis Diniyah Takmiliyah (MDT), serta Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) se-Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan BOP sesuai dengan peruntukannya dan mengoptimalkan pengelolaan dana bantuan yang diterima oleh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Wajo, H. Muhammad Subhan, menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan data dalam pengelolaan BOP.
“Kami sangat berharap kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan untuk betul-betul memperhatikan dokumen keabsahan data kita. Setiap bantuan yang dikirimkan harus sesuai dengan data yang ada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah,” ujar H. Muhammad Subhan.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag Wajo menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh jika diperlukan. “Saya siap langsung bantu ke Jakarta jika ada masalah yang perlu diselesaikan. Yang terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut,” tambahnya.
Kepala Kemenag Wajo juga berharap agar pada tahun 2026, EMIS (Elektronik Manajemen Informasi Santri) Kabupaten Wajo dapat menjadi yang terbaik, sebagai bukti kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren di wilayah ini.
Kegiatan pengendalian dan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan di pesantren-pesantren di Wajo dan memastikan bantuan yang diterima digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan pendidikan agama dan karakter di daerah tersebut. (nrl)