Sengkang (Humas Wajo) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, menyoroti isu krusial perkawinan anak dan dampaknya terhadap tingginya angka perceraian di Kabupaten Wajo.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak Menurut Islam" yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Wajo, Kamis (16/10/2025), di Warkop ACCI Lt 2.
H. Muhammad Subhan menekankan bahwa program pencegahan stunting dan perlindungan anak harus selaras dengan upaya menekan laju perceraian. Ia menyebutkan bahwa data menunjukkan adanya korelasi kuat antara pernikahan usia dini atau di bawah umur dengan kerentanan rumah tangga yang berujung pada perceraian.
"Dalam konteks pencegahan stunting, peran ayah sangatlah sentral. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa fondasi utama keluarga yang sehat, baik secara fisik maupun mental, dimulai dari kematangan usia pernikahan," ujar H. Muhammad Subhan.
Menurutnya, pasangan yang menikah di usia anak cenderung belum memiliki kematangan emosional, pengetahuan, dan kesiapan ekonomi yang memadai untuk membangun rumah tangga yang kokoh.
"Inilah yang menjadi salah satu pemicu utama keretakan. Ketika tantangan hidup berumah tangga datang, mereka tidak siap, dan jalan pintas yang dipilih adalah perceraian," tambahnya.
Kepala Kantor Kemenag Wajo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemuda Muhammadiyah sebagai mitra strategis, untuk memperkuat sinergi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya usia ideal perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, yaitu minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
"Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) gencar melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai benteng awal pencegahan perceraian. Kami berharap, dengan dukungan dari tokoh agama dan organisasi kepemudaan seperti Muhammadiyah, sosialisasi bahaya perkawinan anak dapat menjangkau seluruh lapisan, sehingga kita dapat menurunkan angka perceraian sekaligus mewujudkan Wajo sebagai kabupaten ramah anak dan bebas stunting," tutupnya.
FGD ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Kemenag Wajo dan Pemuda Muhammadiyah dalam mendukung program Pemerintah Daerah dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Wajo. (jo/nrl)