Sengkang (Kemenag Wajo) - Realisasi Anggaran BOP KUA menjadi topik utama dalam kegiatan Koordinasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Zakat dan Wakaf yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal serta menyamakan persepsi terkait pengelolaan anggaran Bimas Islam dan optimalisasi pengelolaan ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan, membahas anggaran Bimas Islam, khususnya belanja barang berupa Biaya Operasional Perkantoran (BOP) KUA kecamatan se-Kabupaten Wajo yang harus dibelanjakan sesuai target realisasi pada setiap triwulan.
Adapun target realisasi anggaran yang disampaikan meliputi 30 persen pada triwulan pertama, 60 persen pada triwulan kedua, 90 persen pada triwulan ketiga, dan 100 persen pada triwulan keempat. Menurutnya, perencanaan dan realisasi anggaran yang tepat waktu merupakan bagian penting dari akuntabilitas serta tata kelola keuangan yang baik.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Penzawa) menyampaikan materi terkait optimalisasi pengelolaan ZISWAF. Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran terkait semakin memahami kebijakan pengelolaan anggaran serta mampu meningkatkan kualitas program Bimas Zakat dan Wakaf demi optimalisasi pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Kabupaten Wajo. (nrl)