Sengkang (Humas Wajo) – Dalam rangka menjaga keberlangsungan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo, Pokja ZI Kemenag Wajo melaksanakan rapat evaluasi
Rapat evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini digelar secara rutin sekali dalam sepekan, usai apel senin pagi. 22 Juli 2024 di Aula Kantor Kemenag Wajo
Pada rapat kali ini dibahas pemenuhan data dukung mewujudkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024
Rapat dipimpin oleh Kasubag TU H. Abd. Hafid selaku Ketua Tim Pokja. Ia sampaikan seluruh tim dapat terlibat dan bekerjasama dalam memenuhi data dukung dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya sehingga pada Tahun 2024 Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo dapat meraih predikat WBK.
Sebelumnya Tim Pokja telah membentuk 15 agen perubahan yang dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kemenag Wajo, diwakili oleh Kasubag TU H. Abd. Hafid
Agen perubahan ini merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki inovasi-inovasi pada satuan kerjanya masing-masing dan telah melalui proses seleksi.