Kabar Kantor
“Apa yang Menjadi Kendala?” Kepala Kemenag Wajo Dorong Keterbukaan Bahas Perkin dan Renstra
- Kamis, 05 Februari 2026 | Dibaca : 36 x
Sengkang (Kemenag Wajo) — Revisi Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025, penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 menjadi agenda utama yang dibahas oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Wajo pada Kamis (5/2/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) beserta operator, serta operator penyusunan Perjanjian Kinerja Kantor Kemenag Kabupaten Wajo.
Dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan, menekankan pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan dan perencanaan kinerja. Ia secara tegas meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
“Apa yang menjadi kendala? Silakan disampaikan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pembagian tugas harus jelas dan sesuai dengan personel yang ada. “Tidak ada satu pun ASN yang tidak jelas tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, masing-masing Kepala Seksi dan Penyelenggara memaparkan target revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2025 serta target Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pemaparan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi dan sinkronisasi guna memastikan keselarasan antara perencanaan kinerja tahunan dengan arah kebijakan strategis lima tahunan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan penyusunan Perjanjian Kinerja dan Renstra Kementerian Agama Kabupaten Wajo dapat lebih terarah, terukur, dan akuntabel, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (nrl)