Humas Kemenag Wajo — Sebanyak 15 Guru ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Wajo menerima Surat Keputusan (SK) Redistribusi pada Kamis (29/01/2026). Penyerahan SK berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wajo dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Wajo.
Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Bimas Islam, para pengawas madrasah, serta kepala satuan pendidikan terkait.
Adapun guru ASN yang menerima SK redistribusi yaitu Rusman, Risnal, Muh. Murdiwan, Rasfati R, Maulidya Ekasary, Nurul Arifah Sofyan, Muhammad Wajdy Jafri, Dian Saputri Yunus, Musyakkirah, Siti Amini Haris, Mustaqim Ahmad, A Rakhman Nurdin, Aspin, Irnasari, dan Hasnaeni.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Wajo menyampaikan agar para guru tetap menjaga semangat pengabdian, profesionalisme, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas, meskipun terdapat perbedaan harapan dalam penempatan tugas. Redistribusi guru ini diharapkan dapat mendukung pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah di lingkup Sulawesi Selatan. (nrl)