🔗 Portal Layanan Kemenag RI Buka

Bukan Sekadar Ubah Jadwal, MIN 4 Wajo Resmi Kantongi Dukungan Penuh Orang Tua Terapkan 5 Hari Sekolah

Pitumpanua (Kemenag Wajo) – Setelah melalui pembahasan bersama yang melibatkan orang tua peserta didik, Komite Madrasah, dan Pembina MIN 4 Wajo pada Sabtu (1/8/2026), MIN 4 Wajo resmi memperoleh dukungan penuh untuk menerapkan program 5 Hari Sekolah. Kesepakatan tersebut lahir melalui musyawarah yang digelar di aula madrasah sebagai langkah menyatukan persepsi sekaligus memastikan kebijakan baru benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik, orang tua, dan peningkatan mutu pendidikan.

Kebijakan 5 Hari Sekolah tidak hanya dipandang sebagai perubahan jadwal belajar, tetapi juga sebagai strategi meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus memperkuat pendidikan karakter. Dalam pemaparannya, pihak madrasah menjelaskan bahwa penataan waktu belajar selama lima hari diharapkan mampu membuat proses pembelajaran lebih fokus, sementara waktu libur dapat dimanfaatkan peserta didik untuk mempererat hubungan keluarga, mengembangkan potensi diri, hingga mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masing-masing.

Proses pengambilan keputusan berlangsung secara terbuka. Orang tua peserta didik diberi ruang menyampaikan pandangan, pertanyaan, maupun masukan terkait dampak penerapan kebijakan tersebut. Komite Madrasah dan Pembina MIN 4 Wajo juga turut memberikan pertimbangan agar pelaksanaan program tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik.

Hasil musyawarah menunjukkan adanya kesepahaman dari seluruh unsur yang hadir. Orang tua dan wali peserta didik menyatakan persetujuan terhadap penerapan sistem 5 Hari Sekolah, sementara Komite Madrasah memberikan dukungan penuh sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Pembina MIN 4 Wajo juga menyetujui implementasi kebijakan tersebut dengan harapan pelaksanaannya dilakukan secara terencana, optimal, dan berkelanjutan.

Kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi MIN 4 Wajo dalam mengembangkan model pembelajaran yang lebih efektif tanpa mengabaikan aspek pembinaan karakter dan kedekatan peserta didik dengan keluarga. Kolaborasi antara madrasah, orang tua, komite, dan pembina dinilai menjadi faktor utama agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.