Wajo (Humas Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (20/10/2025). Apel yang berlangsung di halaman kantor tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Abd. Hafid.
Dalam arahannya, H. Abd. Hafid menyampaikan beberapa hal penting terkait tindak lanjut sejumlah surat edaran Kementerian Agama, di antaranya mengenai kepengurusan Korpri, pelaksanaan apel Hari Santri Nasional, serta gerakan Kementerian Agama Asri.
“Terkait pembentukan Dewan Pengurus Korpri mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, kita telah mengusulkan susunan kepengurusan Korpri Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Proses ini bertepatan dengan rencana pelantikan PPPK yang dijadwalkan pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menekankan pelaksanaan apel Hari Santri Nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2025, di mana seluruh pondok pesantren diminta untuk melaksanakan upacara peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2025.
“Kami mohon perhatian dari seluruh jajaran agar pelaksanaan apel Hari Santri di masing-masing satuan kerja dan pondok pesantren dapat berjalan tertib dan khidmat,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Abd. Hafid juga menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, akan dilaksanakan kegiatan malam zikir dan jalan sehat, di mana Kementerian Agama Kabupaten Wajo diharapkan dapat berkolaborasi dengan Pondok Pesantren As’adiyah.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyinggung Gerakan Kementerian Agama Asri, sebagai bagian dari program nasional Kemenag dalam mendukung gerakan ekoteologi untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, bersih, dan hijau.
Di akhir arahannya, H. Abd. Hafid mengingatkan agar seluruh pegawai memperhatikan dan menindaklanjuti setiap seruan dan edaran yang telah disampaikan.
“Apa yang menjadi seruan pimpinan agar benar-benar kita tindak lanjuti bersama, demi terciptanya lingkungan kerja yang produktif, harmonis, dan bernuansa religius,” tutupnya. (nrl/jo)