Sengkang (Kemenag Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya jemaah masjid, melalui penguatan kolaborasi lintas lembaga. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang berlangsung pada Kamis (30/04/2026) di Masjid Al-Ikhlas Kantor Kemenag Wajo.
Dalam prosesi penandatanganan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masjid.
“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat di dalam masjid, seperti penyediaan fasilitas yang dibutuhkan jemaah, misalnya kursi roda dan bentuk dukungan sosial lainnya,” ujar Muhammad Subhan.
Ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat yang harus mampu menghadirkan kenyamanan dan kepedulian sosial bagi seluruh jemaah. Karena itu, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masjid sebagai ruang pelayanan masyarakat yang inklusif.
Melalui kerja sama ini, Kemenag Wajo berharap pelayanan sosial berbasis masjid dapat semakin berkembang, sehingga keberadaan masjid mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.