Sinergi Kemenag–BKKBN, MoU Diteken untuk Wujudkan Keluarga Berkualitas

Sengkang (Kemenag Wajo) – Kementerian Agama Kabupaten Wajo bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Wajo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan program pembangunan keluarga, Selasa (16/9/2025) di Ballroom Lantai 2 Hotel Sallo, Sengkang.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela kegiatan Sosialisasi Quick Win Pendewasaan Usia Perkawinan yang diikuti sebanyak 135 Penyuluh Agama lingkup Kemenag Wajo.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kemenag dan BKKBN. Menurutnya, keberadaan penyuluh agama akan semakin strategis untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan keluarga berkualitas.

“Melalui MoU ini, penyuluh agama tidak hanya hadir sebagai pendamping umat dalam aspek keagamaan, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keluarga sakinah, pencegahan pernikahan anak, dan pembangunan generasi unggul,” ujarnya.


Sementara itu, kegiatan sosialisasi Quick Win menghadirkan 135 penyuluh agama sebagai peserta. Mereka dibekali wawasan baru agar dapat memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal bagi program-program kolaboratif antara Kemenag dan BKKBN di Kabupaten Wajo, demi mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berdaya saing. (nrl)