🔗 Portal Layanan Kemenag RI Buka

Tak Sekadar Pertemuan, KKMA Wajo Bahas Kebijakan Baru dan Evaluasi Data Strategis

Sengkang (Kemenag Wajo) — Penataan kebijakan dan pembenahan data madrasah menjadi sorotan utama pekan ini. Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah (KKMA) Kabupaten Wajo menggelar workshop implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan evaluasi data aplikasi SIMPATIKA, ERKAM-EDM, dan EMIS Madrasah, Sabtu (07/02/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini tidak sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh kebijakan terbaru dipahami dan diterapkan secara selaras, sekaligus menjamin validitas dan sinkronisasi data madrasah. Seluruh kepala Madrasah Aliyah bersama para operator madrasah turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Abdul Azis.


Dalam sambutannya, Muhammad Subhan menegaskan pentingnya peran data dalam tata kelola pendidikan madrasah.

“Data adalah fondasi utama dalam pengelolaan madrasah. Oleh karena itu, keakuratan dan kesesuaian data menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 harus dijalankan secara konsisten agar berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan. Evaluasi terhadap SIMPATIKA, ERKAM-EDM, dan EMIS menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh informasi yang digunakan dalam pengambilan kebijakan benar-benar valid dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, KKMA Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola Madrasah Aliyah yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis data yang akurat. (nrl)