Sengkang (Kemenag Wajo) – Keberhasilan tiga unit kerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna (100) pada KPPN Awards Semester I Tahun 2026 menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran yang disiplin dan terukur mampu menghasilkan kinerja terbaik. Apresiasi atas capaian tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Subhan, kepada Rumpun Sekretariat, Pendidikan Islam (Pendis), dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026), setelah penghargaan diterima sehari sebelumnya pada ajang KPPN Awards di Kabupaten Bone.
Nilai IKPA merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kualitas pelaksanaan anggaran pemerintah. Skor sempurna yang diraih ketiga unit menunjukkan bahwa seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, mampu dijalankan secara optimal sesuai prinsip akuntabilitas dan efektivitas.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Subhan menegaskan bahwa capaian ini lahir dari kerja sama seluruh tim, bukan hasil kerja individu. Karena itu, ia mengingatkan agar strategi dan budaya kerja yang telah menghasilkan prestasi tersebut terus dijaga sebagai standar dalam pelaksanaan tugas.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan atas dedikasi dan kerja kerasnya. Langkah dan strategi yang telah kita bangun bersama mari kita pertahankan, bahkan terus kita tingkatkan agar prestasi ini dapat dipertahankan pada periode-periode berikutnya," ujarnya.
Menurutnya, tantangan sesungguhnya bukan hanya meraih penghargaan, melainkan menjaga konsistensi kinerja di tengah tuntutan tata kelola keuangan negara yang semakin berkualitas. Oleh sebab itu, ia berharap keberhasilan tiga unit tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag Wajo untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Capaian IKPA sempurna ini sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Agama Kabupaten Wajo dalam membangun tata kelola anggaran yang akuntabel sebagai fondasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.