Humas Kemenag Wajo — Dalam rangka menindaklanjuti surat Plt. Deputi Bidang
Pencegahan dan Monitoring, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Koordinasi
Aksi Digitalisasi Layanan Publik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS
PK) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin
(27/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Wajo, serta Kepala MAN, MTsN, dan MIN se-Kabupaten Wajo. Seluruh peserta mengikuti rapat dari ruang Kepala Kantor Kemenag Wajo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat
komitmen dalam pelaksanaan aksi digitalisasi layanan publik di lingkungan
instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama. Melalui digitalisasi,
diharapkan tercipta layanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,
serta mampu mendukung upaya pencegahan korupsi melalui sistem pelayanan yang
berbasis elektronik.
Kepala Kantor Kemenag Wajo menyampaikan bahwa
keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap
program nasional pencegahan korupsi. “Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi,
tetapi juga tentang perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang bersih
dan berintegritas,” ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Kemenag
Wajo berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital di seluruh satuan
kerja, baik di tingkat kantor, KUA, maupun madrasah, guna mewujudkan pelayanan
yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik koruptif. (nrl)