Wujudkan Tertib Administrasi, KUA Tempe Sosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

Humas Kemenag Wajo -  Senin (07/07/2025) Kantor Urusan Agama Kec. Tempe melaksanakan APEL Pagi dan kegiatan Sosialisasi internal Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bertempat di Aula KUA Kec. Tempe. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA.


Rapat dibuka oleh Kepala KUA Kec. Tempe Muhammada Arsad, yang menekankan pentingnya pencatatan nikah sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

Dan menyampaikan Materi sosialisasi serta menjelaskan dampak hukum sosial dari pernikahan yang tidak dicatat di KUA. Disampaikan pula alur dan prosedur pendaftaran nikah, serta peran penting keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa dalam menyukseskan gerakan ini.

Rapat dihadiri terdiri dari Penyuluh Agama, Penghulu dan Staff. Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab mengenai prosedur pencatatan nikah dan status hukum pernikahan siri.

Sebagai tindak lanjut, KUA Kec. Tempe akan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan untuk memperkuat sinergi dalam menyosialisasikan pentingnya pencatatan nikah secara berkala di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan dan pembentukan susunan Panitia Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.